JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1854 Tahun 2017 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Rumah Dinas Milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Yang Terletak diJalan Kumala Blok Fl Permata Hijau Jakarta Selatan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

176 kali
66 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1854 Tahun 2017 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Rumah Dinas Milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Yang Terletak diJalan Kumala Blok Fl Permata Hijau Jakarta Selatan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1854

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan