Tipe Dokumen
Instruksi Gubernur
Judul Peraturan
Instruksi Gubernur Nomor 125 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tutup Buku Kas Umum Pengeluaran Secara Harian Satuan Kerja Perangkat Daerah/unit Kerja Perangkat Daerah pada Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah.
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
125
Tahun Peraturan
2017
Jenis Peraturan
Instruksi Gubernur
Singkatan Jenis
INGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
13 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag
Keterangan Dokumen