Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 2045 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Pasar Minggu Kotaadministrasi Jakarta Selatan
Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan
dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu
Ramah Anak Belimbing Tffizletak diJalan Masjid Al Falah Rt 05
Rw 02, Kelurahan Pasar Minggu, Kecamatan Pasar Minggu,
Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Keputusan Gubernur Nomor 2045 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Pasar Minggu Kotaadministrasi Jakarta Selatan
Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan
dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu
Ramah Anak Belimbing Tffizletak diJalan Masjid Al Falah Rt 05
Rw 02, Kelurahan Pasar Minggu, Kecamatan Pasar Minggu,
Kota Administrasi Jakarta Selatan.