JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 2088 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Tebet Timur Kota Administrasi Jakarta Selatan Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Teratai, Berlokasi diJalan Tebet Timur Raya Rt 010 Rw 10, Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Kota Administrasi Jakarta Selatan

391 kali
155 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 2088 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Tebet Timur Kota Administrasi Jakarta Selatan Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Teratai, Berlokasi diJalan Tebet Timur Raya Rt 010 Rw 10, Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Kota Administrasi Jakarta Selatan

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

2088

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan