Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 2087 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Mampang Prapatan Kota Administrasi Jakarta Selatan Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Ramli Berlokasi diTaman Interaksi Sosial, Jalan Kapten Tendean Gang Jati Rt 014 Rw 01, Kelurahan Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Administrasi Jakarta Selatan
Keputusan Gubernur Nomor 2087 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Mampang Prapatan Kota Administrasi Jakarta Selatan Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Ramli Berlokasi diTaman Interaksi Sosial, Jalan Kapten Tendean Gang Jati Rt 014 Rw 01, Kelurahan Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Administrasi Jakarta Selatan