Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 2089 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Kebayoran Lama Selatan Kota Administrasi
Jakarta Selatan Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah
Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang
Publik Terpadu Ramah Anak Perigi, Berlokasi diJalan Nimun Raya,
Gang Wakaf, Rt 07 Rw 10, Kelurahan Kebayoran Lama Selatan,
Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Keputusan Gubernur Nomor 2089 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Kebayoran Lama Selatan Kota Administrasi
Jakarta Selatan Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah
Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang
Publik Terpadu Ramah Anak Perigi, Berlokasi diJalan Nimun Raya,
Gang Wakaf, Rt 07 Rw 10, Kelurahan Kebayoran Lama Selatan,
Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Administrasi Jakarta Selatan.