JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 2089 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Kebayoran Lama Selatan Kota Administrasi Jakarta Selatan Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Perigi, Berlokasi diJalan Nimun Raya, Gang Wakaf, Rt 07 Rw 10, Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Administrasi Jakarta Selatan.

388 kali
157 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 2089 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Kebayoran Lama Selatan Kota Administrasi Jakarta Selatan Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Perigi, Berlokasi diJalan Nimun Raya, Gang Wakaf, Rt 07 Rw 10, Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Administrasi Jakarta Selatan.

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

2089

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan