JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Transportasi

577 kali
115 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Daerah

Judul Peraturan

:

Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Transportasi

T.E.U Badan

:

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor Peraturan

:

5

Jenis Peraturan

:

Peraturan Daerah

Singkatan Jenis

:

PERDA

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

28 April 2014

Tanggal Pengundangan

:

29 April 2014

Sumber

:

LD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014 Nomor 104

Subjek

:

Transportasi

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Dinas Perhubungan

Penandatangan

:

GUBERNUR DKI JAKARTA

Bahasa

:

Indonesia

Status Peraturan

: Tidak Aktif

Keterangan Status

Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan