Tipe Dokumen
Peraturan Daerah
Judul Peraturan
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Transportasi
T.E.U Badan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Nomor Peraturan
5
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
28 April 2014
Tanggal Pengundangan
29 April 2014
Sumber
LD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014 Nomor 104
Subjek
Transportasi
Bidang Hukum
Hukum Umum
Urusan Pemerintahan
Pemrakarsa
Dinas Perhubungan
Penandatangan
GUBERNUR DKI JAKARTA
Bahasa
Indonesia
Status Peraturan
Keterangan Status
Dicabut dengan Keputusan Gubernur Nomor 570 Tahun 2021