JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi

1524 kali
266 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Daerah

Judul Peraturan

:

Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi

T.E.U Badan

:

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor Peraturan

:

5

Tahun Peraturan

:

2014

Jenis Peraturan

:

Peraturan Daerah

Singkatan Jenis

:

PERDA

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

28 April 2014

Tanggal Pengundangan

:

29 April 2014

Sumber

:

LD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014 Nomor 104

Subjek

:

Transportasi

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Dinas Perhubungan

Penandatangan

:

GUBERNUR DKI JAKARTA

Bahasa

:

Indonesia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:

Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan

Full Text Dokumen Peraturan : 2014PERDA00315.pdf Lampiran Naskah Akademis : -
Lampiran Terkait : -