Tipe Dokumen
Peraturan Presiden
Judul Peraturan
Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pengesahan Protocol To Amend Certain Asean Economic Agreement Related To Trade In Goods (protokol untuk Mengubah Perjanjian Ekonomi Asean Tertentu Terkait Perdagangan Barang)
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
10
Tahun Peraturan
2014
Jenis Peraturan
Peraturan Presiden
Singkatan Jenis
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag