Tipe Dokumen
Peraturan Daerah
Judul Peraturan
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Transjakarta
T.E.U Badan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Nomor Peraturan
4
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
10 Maret 2014
Tanggal Pengundangan
11 Maret 2014
Sumber
LD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014 Nomor 103
Subjek
Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Transjakarta
Bidang Hukum
Hukum Umum
Urusan Pemerintahan
Pemrakarsa
Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah
Penandatangan
GUBERNUR DKI JAKARTA
Bahasa
Indonesia
Status Peraturan
Keterangan Status
Dicabut dengan Keputusan Gubernur Nomor 570 Tahun 2021