JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 105 Tahun 2014 tentang Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan kepada Para Guru Agama dan Guru Madrasah Berstatus Pegawai Negeri Sipil Yang Bertugas diTk, Slb, Sd/sdlb, Smp/smplb, Sma/smalb, Smk, Ra/ba, Mi, Mts dan Ma Tahun Anggaran 2014

297 kali
126 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 105 Tahun 2014 tentang Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan kepada Para Guru Agama dan Guru Madrasah Berstatus Pegawai Negeri Sipil Yang Bertugas diTk, Slb, Sd/sdlb, Smp/smplb, Sma/smalb, Smk, Ra/ba, Mi, Mts dan Ma Tahun Anggaran 2014

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

105

Tahun Peraturan

:

2014

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan