JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 139 Tahun 2014 tentang Penambahan Satuan Gaji Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Rumah Sakit Khusus Daerah Duren Sawit Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah

441 kali
376 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 139 Tahun 2014 tentang Penambahan Satuan Gaji Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Rumah Sakit Khusus Daerah Duren Sawit Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

139

Tahun Peraturan

:

2014

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan