Tipe Dokumen
Peraturan Daerah
Judul Peraturan
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sistem Bus Rapid Transit
T.E.U Badan
Nomor Peraturan
10
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Urusan Pemerintahan
Pemrakarsa
Penandatangan
Bahasa
Indonesia
Status Peraturan
Keterangan Status
Dicabut dengan Keputusan Gubernur Nomor 570 Tahun 2021
Tag