JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penunjukan Kepala Panti Sasana Bina Daksa Budi Bhakti Cengkareng Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Barang Inventaris Kantor

231 kali
94 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penunjukan Kepala Panti Sasana Bina Daksa Budi Bhakti Cengkareng Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Barang Inventaris Kantor

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

10

Tahun Peraturan

:

2015

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan