Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2015 tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Komunikasi, Informatika dan Kehumasan diLingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
9
Tahun Peraturan
2015
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
15 Januari 2015
Tanggal Pengundangan
21 Januari 2015
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015 Nomor 22006
Subjek
FORMASI JABATAN FUNGSIONAL
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Dicabut dengan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2021
Tag
Keterangan Dokumen