JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 263 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Penetapan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Sebagi Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

589 kali
213 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 263 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Penetapan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Sebagi Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

263

Tahun Peraturan

:

2014

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan