JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 106 Tahun 2015 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Lahan Sekolah Menengah Umum Negeri 3 Jakarta Selatan untuk Penempatan Perangkat Telekomunikasi kepada Pt Jakarta Infrastruktur Propertindo

243 kali
159 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 106 Tahun 2015 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Lahan Sekolah Menengah Umum Negeri 3 Jakarta Selatan untuk Penempatan Perangkat Telekomunikasi kepada Pt Jakarta Infrastruktur Propertindo

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

106

Tahun Peraturan

:

2015

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan