Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 53 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Wewenang kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik untuk Melaksanakan Kerja Sama Dengan Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Nirlaba Lainnya Daam Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
53
Tahun Peraturan
2014
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag