JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 542 Tahun 2014 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas (kurang Lebih) 1.186 M2 Yang Terletak diJalan Tari Klasik, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Kota Administrasi Jakarta Utara kepada Yayasan Al Hidayah

177 kali
110 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 542 Tahun 2014 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas (kurang Lebih) 1.186 M2 Yang Terletak diJalan Tari Klasik, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Kota Administrasi Jakarta Utara kepada Yayasan Al Hidayah

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

542

Tahun Peraturan

:

2014

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan