Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 740 Tahun 2014 tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Nomor Ad.12/3/29/70 Tanggal 27 Oktober 1970 tentang Penunjukan Peruntukan Kaveling Tanah diSepanjang Jalan Lingkar Utama (ring Road) By-pass (jl. Yos Sudarso, Jl. M.t. Haryono, Jl. Jend. Gatot Subroto , Jl. Letjen S. Parman) Berikut Dengan Jalan-jalan Samping (jl. Letjen Suprapto, Jl. Pramuka) dan Jalan Lintas Utama Jl. M.h. Thamrin, Jl. Jendral Sudirman kepada Pn. Pertamina
Keputusan Gubernur Nomor 740 Tahun 2014 tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Nomor Ad.12/3/29/70 Tanggal 27 Oktober 1970 tentang Penunjukan Peruntukan Kaveling Tanah diSepanjang Jalan Lingkar Utama (ring Road) By-pass (jl. Yos Sudarso, Jl. M.t. Haryono, Jl. Jend. Gatot Subroto , Jl. Letjen S. Parman) Berikut Dengan Jalan-jalan Samping (jl. Letjen Suprapto, Jl. Pramuka) dan Jalan Lintas Utama Jl. M.h. Thamrin, Jl. Jendral Sudirman kepada Pn. Pertamina