Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 1049 Tahun 2014 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Kabel Listrik Bawah Laut dan Genset untuk Distribusi Listrik Yang Terletak diPulau Pari, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu kepada Pt Setia Utama Island
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
1049
Tahun Peraturan
2014
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag