Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 1051 Tahun 2014 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Sebagian Bangunan Gedung Yang Terletak diJalan Pemuda Kav. 52 Kelurahan Rawamangun, Kota Administrasi Jakarta Timur kepada Badan Koordinasi Keamanan Laut Republik Indonesia
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
1051
Tahun Peraturan
2014
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag