JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1361 Tahun 2014 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Sarana Pendidikan Yang Terletak diBlok B L1, Perumahan Permata Buana, Kelurahan Kembangan Utara, Kota Administrasi Jakarta Barat kepada Yayasan Pusat Pelatihan E & P Indonesia

131 kali
86 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1361 Tahun 2014 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Sarana Pendidikan Yang Terletak diBlok B L1, Perumahan Permata Buana, Kelurahan Kembangan Utara, Kota Administrasi Jakarta Barat kepada Yayasan Pusat Pelatihan E & P Indonesia

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1361

Tahun Peraturan

:

2014

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan