JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1421 Tahun 2014 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Suk untuk Sarana Ibadah Gereja Yang Terletak diJalan Pulau Pantara Iv Blok N.2 Perumahan Taman Permata Buana, Kota Administrasi Jakarta Barat kepada Majelis Jemaat Gereja Kristen Indonesia Puri Indah

195 kali
136 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1421 Tahun 2014 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Suk untuk Sarana Ibadah Gereja Yang Terletak diJalan Pulau Pantara Iv Blok N.2 Perumahan Taman Permata Buana, Kota Administrasi Jakarta Barat kepada Majelis Jemaat Gereja Kristen Indonesia Puri Indah

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1421

Tahun Peraturan

:

2014

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan