JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1509 Tahun 2014 tentang Penunjukan Pt Pos Indonesia Sebagai Tempat Penerimaan Pembayaran Pajak Air Tanah, Pajak Reklame dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan diKantor Pos

166 kali
115 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1509 Tahun 2014 tentang Penunjukan Pt Pos Indonesia Sebagai Tempat Penerimaan Pembayaran Pajak Air Tanah, Pajak Reklame dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan diKantor Pos

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1509

Tahun Peraturan

:

2014

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan