JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1510 Tahun 2014 tentang Penunjukan Bank Cimb Niaga dan Bank danamon Sebagai Tempat Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

171 kali
89 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1510 Tahun 2014 tentang Penunjukan Bank Cimb Niaga dan Bank danamon Sebagai Tempat Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1510

Tahun Peraturan

:

2014

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan