JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1547 Tahun 2014 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Yang Terletak diKawasan Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara kepada Pt Prima Indo Bahari

160 kali
93 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1547 Tahun 2014 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Yang Terletak diKawasan Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara kepada Pt Prima Indo Bahari

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1547

Tahun Peraturan

:

2014

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan