JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1551 Tahun 2014 tentang Penunjukan Pt Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk Sebagai Tempat Penerimaan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Pajak Air Tanah, Pajak Reklame dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan

204 kali
97 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1551 Tahun 2014 tentang Penunjukan Pt Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk Sebagai Tempat Penerimaan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Pajak Air Tanah, Pajak Reklame dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1551

Tahun Peraturan

:

2014

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan