JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 404 Tahun 2014 tentang Penetapan Besarnya Nilai Ganti Rugi Eks Jalan (gang) Yang Terletak diJalan Gelong Baru Utara Ii Komplek De Oaze No. 6a dan 6b, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Kota Administrasi Jakarta Barat

207 kali
104 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 404 Tahun 2014 tentang Penetapan Besarnya Nilai Ganti Rugi Eks Jalan (gang) Yang Terletak diJalan Gelong Baru Utara Ii Komplek De Oaze No. 6a dan 6b, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Kota Administrasi Jakarta Barat

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

404

Tahun Peraturan

:

2014

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan