Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1692 Tahun 2014 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Gereja Yang Terletak diJalan Agung Perkasa Blok J14 Sunter Agung Serta Tanah dan Bangunan Sekolah Taman Kanak-kanak Yang Terletak diJalan Sunter Garden Blok B3 Nomor 108, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara kepada Yayasan Bait-el Indonesia
Keputusan Gubernur Nomor 1692 Tahun 2014 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Gereja Yang Terletak diJalan Agung Perkasa Blok J14 Sunter Agung Serta Tanah dan Bangunan Sekolah Taman Kanak-kanak Yang Terletak diJalan Sunter Garden Blok B3 Nomor 108, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara kepada Yayasan Bait-el Indonesia