JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1868 Tahun 2014 tentang Persetujuan Perpanjangan Pinjam Pakai Bangunan Milik Daerah Berupa Sebagian Ruangan Gedung Lantai Vi (enam) Seluas ± 500 M² (lebih Kurang Lima Ratus Meter Persegi) diGedung Nyi Ageng Serang Yang Terletak diJalan Haji Rangkayo Rasuna Said Kaveling 22 C, Kuningan, Kota Administrasi Jakarta Selatan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

177 kali
97 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1868 Tahun 2014 tentang Persetujuan Perpanjangan Pinjam Pakai Bangunan Milik Daerah Berupa Sebagian Ruangan Gedung Lantai Vi (enam) Seluas ± 500 M² (lebih Kurang Lima Ratus Meter Persegi) diGedung Nyi Ageng Serang Yang Terletak diJalan Haji Rangkayo Rasuna Said Kaveling 22 C, Kuningan, Kota Administrasi Jakarta Selatan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1868

Tahun Peraturan

:

2014

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan