Tipe Dokumen
Instruksi Gubernur
Judul Peraturan
Instruksi Gubernur Nomor 151 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai (transaksi Non-cash) Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
151
Tahun Peraturan
2014
Jenis Peraturan
Instruksi Gubernur
Singkatan Jenis
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag