JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Instruksi Gubernur Nomor 171 Tahun 2014 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual

135 kali
121 kali

Tipe Dokumen

:

Instruksi Gubernur

Judul Peraturan

:

Instruksi Gubernur Nomor 171 Tahun 2014 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

171

Tahun Peraturan

:

2014

Jenis Peraturan

:

Instruksi Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan