Tipe Dokumen
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Judul
Putusan Perkara Nomor 725/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst Tahun 2025 (Jumono, dkk (3 Orang) selaku Para Penggugat melawan Gubernur DKI Jakarta selaku Tergugat V)
T.E.U Orang/Badan
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Nomor Putusan
725/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst Tahun 2025
Jenis Peradilan
Peradilan Umum
Singkatan Jenis Peradilan
PNJP
Tempat Peradilan
Jakarta
Tanggal Dibacakan
11 Februari 2026
Sumber
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Subjek
Penyelenggaraan Pendidikan
Lokasi
DKI Jakarta
Status Putusan
Berkekuatan Hukum Tetap
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum/Jenis Perkara
Perdata