Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 1124 Tahun 2016 tentang Biaya Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri Bagi Pejabat/pegawai, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Tidak Tetap Serta Bukan Pegawai Yang Ditugaskan Pemerintah Provisi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
1124
Tahun Peraturan
2016
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
KEPGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
26 April 2016
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Tahun 2016
Subjek
PERJALANAN DINAS
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Mencabut :
Keputusan Gubernur Nomor 1831 Tahun 2013 (Klik disini)
Dicabut dengan Keputusan Gubernur Nomor 190 Tahun 2017
Dirubah dengan Keputusan Gubernur Nomor 2146 Tahun 2016
Tag
Keterangan Dokumen