Keputusan Gubernur Nomor 1864 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 3.640.460,33 M2 (lebih Kurang Tiga Juta Enam Ratus Empat Puluh Ribu Empat Ratus Enam Puluh Koma Tiga Puluh Tiga Meter Persegi) dan Jalan, Irigasi dan Jaringan pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1864 Tahun 2015 tentang Penetapan Lokasi untuk Pembangunan Ruang Terbuka Hijau di Jalan Delima Ii, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Kota Administrasi Jakarta Timur
Keputusan Gubernur Nomor 1864 Tahun 2014 tentang Penetapan Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Pengelolaan Program Tugas Pembantuan Kementerian Dalam Negeri
Keputusan Gubernur Nomor 1865 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Gedung dan Bangunan Seluas ± 601 M2 (lebih Kurang Enam Ratus Satu Meter Persegi) pada Kelurahan Pondok Bambu, Kota Administrasi Jakarta Timur
Keputusan Gubernur Nomor 1865 Tahun 2014 tentang Penetapan Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Barat Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Pengelolaan Program Tugas Pembantuan Kementerian Dalam Negeri
Keputusan Gubernur Nomor 1866 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 4.933 M2 (lebih Kurang Empat Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Tiga Meter Persegi) pada Kelurahan Cibubur, Kota Administrasi Jakarta Timur
Keputusan Gubernur Nomor 1866 Tahun 2014 tentang Penetapan Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Pengelolaan Program Tugas Pembantuan Kementerian Dalam Negeri
Keputusan Gubernur Nomor 1867 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 926 M2 (lebih Kurang Sembilan Ratus Dua Puluh Enam Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan Seluas ± 3.283 M2 (lebih Kurang Tiga Ribu Dua Ratus Delapan Puluh Tiga Meter Persegi) pada Kelurahan Sunter Agung, Kota Administrasi Jakarta Utara
Keputusan Gubernur Nomor 1867 Tahun 2014 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Kepulauan Seribu Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Penuh
Keputusan Gubernur Nomor 1868 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Seluas ± 13.496 M2 (lebih Kurang Tiga Belas Ribu Empat Ratus Sembilan Puluh Enam Meter Persegi) pada Kelurahan Malaka Jaya, Kota Administrasi Jakarta Timur