Keputusan Gubernur Nomor 1873 Tahun 2017 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Sarana Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama (smp) dan Sekolah Menengah Atas (sma) Yang Terletak di Kompleks Perumahan Taman Semanan Indah, Jalan Dharma Raya Blok C1-2, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat Oleh Yayasan Pendidikan Kristen Tiara Kasih
Keputusan Gubernur Nomor 1874 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Gedung dan Bangunan pada Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Timur
Keputusan Gubernur Nomor 1875 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 1.137 M2 (lebih Kurang Seribu Seratus Tiga Puluh Tujuh Meter Persegi) pada Kelurahan Tanjung Barat, Kota Administrasi Jakarta Selatan
Keputusan Gubernur Nomor 1876 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 1.151 M2 (lebih Kurang Seribu Seratus Lima Puluh Satu Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan Seluas ±59 M2 (lebih Kurang Lima Puluh Sembilan Meter Persegi) pada Kelurahan Cengkareng Timur, Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 1877 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 2.610 M2 (lebih Kurang Dua Ribu Enam Ratus Sepuluh Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan Seluas ± 2.120 M2 (lebih Kurang Dua Ribu Seratus Dua Puluh Meter Persegi) pada Kelurahan Meruya Utara, Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 1878 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Menteng Dalam, Kota Administrasi Jakarta Selatan
Keputusan Gubernur Nomor 1878 Tahun 2018 tentang Penunjukan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Cempaka Putih Kota Administrasi Jakarta Pusat Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Yang Terletak di Jalan Rawasari
Selatan No Mo R 1 Rt 14 Rw 02, Kelurahan Campaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Kota Administrasi Jakarta Pusat.