Keputusan Gubernur Nomor 30 Tahun 2022 tentang Penunjukan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Atas Pelaksanaan dana Dekonsentrasi Kementerian Kesehatan
Republik Indonesia
Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (perseroan Daerah) Dalam Penyelenggaraan Kegiatan Formula E
Keputusan Gubernur Nomor 30 tentang Penunjukan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sithttoae Kuasa Pengguna Anggaran Atas Pelaksanaan dana Deiconsentrasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Surat Edaran Gubernur Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Layanan Aplikasi Sistem Informasi Online Layanan Administrasi
Keputusan Gubernur Nomor 295 Tahun 2022 tentang Penetapan Pemusnahan 41.816 (empat Puluh Satu Ribu Delapan Ratus Enam Belas) Arsip pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta