Keputusan Gubernur Nomor 252 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (rptra) Ratu Karensa Indah pada Kelurahan Duren Sawit, Kota Administrasi Jakarta Timur
Kepusan Gubernur Nomor 251 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Cibubur Kota Administrasi Jakarta Timur
Keputusan Gubernur Nomor 251 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Cibubur Kota Administrasi Jakarta Timur
Kepusan Gubernur Nomor 250 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Pesona Pondok Kopi pada Kelurahan Pondok Kopi, Kota Administrasi Jakarta Timur
Keputusan Gubernur Nomor 250 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Pesona Pondok Kopi pada Kelurahan Pondok Kopi, Kota Administrasi Jakarta Timur
Kepusan Gubernur Nomor 238 Tahun 2021 tentang Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan Pembantu, Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/unit Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2021 Tahap Kedua
Keputusan Gubernur Nomor 238 Tahun 2021 tentang Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan Pembantu, Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/unit Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2021 Tahap Kedua
Kepusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2021 tentang Penetapan Nilai Limit Dalam Rangka Penjualan Barang Milik Daerah Secara Lelang Berupa Sisa Hasil Bongkaran Gedung dan Bangunan
Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2021 tentang Penetapan Nilai Limit Dalam Rangka Penjualan Barang Milik Daerah Secara Lelang Berupa Sisa Hasil Bongkaran Gedung dan Bangunan
Kepusan Gubernur Nomor 236 Tahun 2021 tentang Penetapan Nilai Limit Dalam Rangka Penjualan Barang Milik Daerah Secara Lelang Berupa Barang Inventaris Kantor dan Peralatan Lainnya pada Perangkat Daerah/ Unit Perangkat Daerah di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur