Keputusan Gubernur Nomor 1051 Tahun 2020 tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Nomor 155 Tahun 1994 Tanggal 3 Februari 1994 tentang Izin Penunjukan Penggunaan Tanah Seluas + 12.030 M2 di Jalan Prof. Dr. Satrio Kav. 1, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kotamadya Jakarta Selatan untuk Dipergunakan Bagi Pembangunan Gedung Apartement Atas Nama Pt Citraland Liang Court Dalam Rangka Penanaman Modal Asing (pma)
Keputusan Gubernur Nomor 1050 Tahun 2020 tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Nomor 764 Tahun 1996 Tanggal 8 Mei 1996 tentang Izin Penunjukan Penggunaan Tanah Seluas + 48.659 M2 di Jalan Prof Dr Satrio Kavling 3 dan 5 Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kotamadya Jakarta Selatan untuk Pembangunan Hotel, Gedung Pusat Perbelanjaan dan Perkantoran Atas Nama Pt Citraland Adigraha Dalam Rangka Penanaman Modal Asing
Keputusan Gubernur Nomor 1049 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Noivior 2348 Tahun 2015 tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta untuk Mengintegrasikan Sistem Angkutan Umum Pengumpan Dengan Mobil Bus Sedang Ke Dalam Sistem Bus Rapid Transit.
Keputusan Gubernur Nomor 1048 Tahun 2020 tentang Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Keputusan Gubernur Nomor 1047 Tahun 2020 tentang Rekening Bank Sebagai Tempat Penyimpanan Rekening Kas Umum Daerah, Rekening Penerimaan dan Rekening Pengeluaran.
Keputusan Gubernur Nomor 1046 Tahun 2020 tentang Penerima Bantuan Sosial Tahap Viii Bagi Penduduk Rentan Yang Terdampak Covid-19 Dalam Pemenuhan Kebutuhan Pokok pada Masa Status Pembatasan Sosial Berskala Besar di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta #produk Hukum Aktual
Keputusan Gubernur Nomor 1038 Tahun 2020 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Yang Terletak di Jalan Harsono Rm Nomor 28, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Administrasi
Jakarta Selatan kepada Yayasan Sapta Nawami Bhakti.
Keputusan Gubernur Nomor 1037 Tahun 2020 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Mht Terletak di Jalan Masjid An-nur Rt 001/10 Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Administrasi Jakarta Selatan kepada Pt Pandawa Permata Hijau.