Keputusan Gubernur Nomor 1968 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Sunter Jaya Kota Administrasi Jakarta Utara Sebagai
Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas
Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Sunter
Jaya Berseri Terletak di Jalan Sunter Jaya Rw 05, Kelurahan Sunter Jaya,
Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara.
Keputusan Gubernur Nomor 1967 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Rawa Badak Utara Kota Administrasi Jakarta
Utara Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Rawa Badak Utara Terletak di Jalan Inspeksi Rw 08 dan Rw 09, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja,
Kota Administrasi Jakarta Utara.
Keputusan Gubernur Nomor 1966 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Utan Kayu Utara Kota Administrasi Jakarta Timur Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak
Utan Kayu Beriman Terletak di Jalan Galur Sari Belakang Smpn 7, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Kota Administrasi Jakarta Timur.
Keputusan Gubernur Nomor 1965 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Cipinang Besar Utara Kota Administrasi Jakarta Timur Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah
Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat padaruang Publik Terpadu Ramah Anak Cipinang Besar Utara Terletak di Jalan Swadaya Ii Rw 06, Kelurahan Cipinangbesar Utara, Kecamatan Jatinegara, Kota Administrasi Jakarta Timur
Keputusan Gubernur Nomor 1964 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Cakung Barat Kota Administrasi Jakarta Timur Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ra1viah Anak Rusun Griya Tipar Terle'fak di Jalan Raya Griya Tipar Cakung, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Rota Administrasi
Jakarta Timur
Keputusan Gubernur Nomor 1959 Tahun 2018 tentang Standardisasi Usulan Kegiatan Rembuk Rukun Warga Dalam Rangka Penyusunan R.encana Kerja Pemerintah Daerah. Tahun 2020
Keputusan Gubernur Nomor 1952 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Duri Kosambi Kota Administrasi Jakarta Barat Sebagai Kuasa Pengguna Barang Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Mawar Duri Kosambi Terletak di Jalan Mawar Utama, Perumahan Kosambi Baru, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 1951 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Pegangsaan Dua Kota Administrasi Jakarta Utara Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Kelapa Nias Ix Terletak di Jalan Kelapa Nias Ix Rt 08 Rw 017, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading,
Kota Administrasi Jakarta Utara