Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Wisata Niaga Jaya Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Yayasan Wisma Jaya Raya Menjadi Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo dan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo
Keputusan Gubernur Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pedoman Pembentukan, Pemekaran, Penghapusan dan Penggabungan Wilayah Kotamadya/kabupaten Administrasi, Kecamatan dan Kelurahan di Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun Anggaran 2003