Keputusan Gubernur Nomor 726 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 789 M2 (lebih Kurang Tujuh Ratus Delapan Puluh Sembilan Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 726 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 789 M2 (lebih Kurang Tujuh Ratus Delapan Puluh Sembilan Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 726 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Udara Segar pada Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Kota Administrasi Jakarta Timur.
Keputusan Gubernur Nomor 727 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 1.036 M2 (lebih Kurang Seribu Tiga Puluh Enam Meter Persegi) dan Jalan, Irigasi dan Jaringan Seluas + 1.300 M2 (lebih Kurang
Seribu Tiga Ratus Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi
Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 727 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 1.036 M2 (lebih Kurang Seribu Tiga Puluh Enam Meter Persegi) dan Jalan, Irigasi dan Jaringan Seluas ± 1.300 M2 (lebih Kurang Seribu Tiga Ratus Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 727 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 8.682 M2 (lebih Kurang Delapan Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Dua Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga.
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 728 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa 3 (tiga) Unit Kendaraan Dinas Operasional pada Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Keputusan Gubernur Nomor 728 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa 3 (tiga) Unit Kendaraan Dinas Operasional pada Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Keputusan Gubernur Nomor 728 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 56.239 M2 (lebih Kurang Lima Puluh Enam Ribu Dua Ratus Tiga Puluh Sembilan Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga.
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta