Keputusan Gubernur Nomor 954 Tahun 2014 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Sekolah Yang Terletak di Komplek Pulo Gebang Permai Blok B, Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur kepada Yayasan Dharma Siswa
Keputusan Gubernur Nomor 956 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 1.488 M2 (lebih Kurang Seribu Empat Ratus Delapan Puluh Delapan Meter Persegi) pada Dinas Sumber Daya Air Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Keputusan Gubernur Nomor 957 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Asoka pada Kelurahan Jati padang, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Keputusan Gubernur Nomor 957 Tahun 2017 tentang Pengesahan Pertelaan Rumah Susun Komersial Campuran Kebagusan City Yang Terletak di Jalan Baung Rt 001 Rw 03, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan.