Keputusan Gubernur Nomor 970 Tahun 2021 tentang Hibah Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 6.000 M2 (lebih Kurang Enam Ribu Me'ter Persegi) dan 3 (tiga) Unit Bangunan Yang Terletak di Graha Pejaten, Jalan Pejaten Raya, Kelurahan Pasar Minggu, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
Keputusan Gubernur Nomor 970 Tahun 2021 tentang Hibah Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 6.000 M2(lebih Kurang Enam Ribu Me'ter Persegi) dan 3 (tiga) Unit Bangunan Yang Terletak di Graha Pejaten, Jalan Pejaten Raya, Kelurahan Pasar Minggu, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
Keputusan Gubernur Nomor 971 Tahun 2014 tentang Pembentukan Panitia Peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Xi, Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Ke 42, Hari Keluarga Nasional Xxi dan Puncak Acara Lomba 10 Program Pokok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Kota Jakarta Ke 487 Tingkat Provinsi Tahun 2014
Keputusan Gubernur Nomor 972 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Gubernur Nomor 38 Tahun 2022 tentang Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang, Pengurus Barang Pengelola, Pengurus Barang Pengguna dan Pengurus Barang Pembantu Tahun Anggaran 2022
Keputusan Gubernur Nomor 976 Tahun 2022 tentang Biaya Kompensasi Atas Penggunaan/pemanfaatan Bekas Tanah Brandgang Seluas 107 M2 (seratus Tujuh Meter Persegi) di Jalan Hos Cokroaminoto Nomor 102 Rt 002 Rw 05, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Kota Administrasi Jakarta Pusat