Keputusan Gubernur Nomor 741 Tahun 2014 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Bangunan Gedung Bahtera Jaya Lantai 1 dan Lantai 2 Yang Terletak di Jalan Ketel Nomor 1 PLTU, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Kota Administrasi Jakarta Utara kepada Badan SAR Nasional (Kantor SAR Jakarta)
Keputusan Gubernur Nomor 740 Tahun 2014 tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Nomor AD.12/3/29/70 Tanggal 27 Oktober 1970 tentang Penunjukan Peruntukan Kaveling Tanah di Sepanjang Jalan Lingkar Utama (Ring Road) By-Pass (Jl. Yos Sudarso, Jl. M.T. Haryono, Jl. Jend. Gatot Subroto , Jl. Letjen S. Parman) Berikut Dengan Jalan-Jalan Samping (Jl. Letjen Suprapto, Jl. Pramuka) dan Jalan Lintas Utama Jl. M.H. Thamrin, Jl. Jendral Sudirman kepada PN. Pertamina
Keputusan Gubernur Nomor 737 Tahun 2014 tentang Tim Seleksi Pengisian Pegawai Negeri Sipil pada Unit Layanan Pengadaan Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 730 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 1209 Tahun 2013 tentang Penetapan Lokasi untuk Pelaksanaan Pelebaran dan Pembangunan Jalan Kalibaru Barat Menuju Terminal Peti Kemas Kalibaru, Kota Administrasi Jakarta Utara
Keputusan Gubernur Nomor 729 Tahun 2014 tentang Penetapan Lokasi untuk Pelaksanaan Pembangunan Jalan Murai II Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 683 Tahun 2014 tentang Penetapan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Pengelolaan Program Dekonsentrasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Tahun Anggaran 2014
Keputusan Gubernur Nomor 682 Tahun 2014 tentang Penetapan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Pengelolaan Program Dekonsentrasi Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Tahun Anggaran 2014
Keputusan Gubernur Nomor 681 Tahun 2014 tentang Penetapan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Pengelolaan Program Dekonsentrasi Kementerian Kesehatan