Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pola Hubungan Kerja Kota Administrasi/ Kabupaten Administrasi Dengan Suku Dinas, Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi/ Kabupaten Administrasi, Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kota Administrasi/ Kabupaten Administrasi, Kecamatan dan Kelurahan
Instruksi Gubernur Nomor 30 Tahun 2014 tentang Perlindungan Tenaga Kerja di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Melalui Program Jaminan Sosial pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Instruksi Gubernur Nomor 3 Tahun 2014 tentang Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Atas Laporan Keuangan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun Anggaran 2012