Keputusan Gubernur Nomor 1350 Tahun 2014 tentang Penunjukan Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Gedung Sekolah Pertanian Pembangunan (spp) Beserta Barang Inventarisnya Yang Terletak di Jalan Aselih Nomor 100 Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Kota Administrasi Jakarta Selatan
Keputusan Gubernur Nomor 1350 Tahun 2012 tentang Penetapan Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Dalam Bentuk Uang kepada Individu, Kleuarga, Masyarakat, Kelompok Masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan, Pemerintah Daerah Lain dan Pemerintah Serta Partai Politik pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
Keputusan Gubernur Nomor 1351 Tahun 2019 tentang Tim Verifikasi Rancangan Usulan Program dan Kegiatan Pembangunan Daerah Melalui dana Alokasi Khusus Fisik Tahun 2020
Keputusan Gubernur Nomor 1352 Tahun 2018 tentang Kafilah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada Musabaqah
Tilawatil Qur'an (mtq) Tingkat Nasional Xxvii Tahun 2018 di Provinsi Sumatera Utara
Keputusan Gubernur Nomor 1353 Tahun 2021 tentang Nilai Limit Penjualan Barang Milik Daerah Secara Lelang Berupa
Sisa Hasil Bongkaran Gedung dan Bangunan Instalasi Pengolahan Sampah Organik Lapangan Ros Tebet
Keputusan Gubernur Nomor 1353 Tahun 2019 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Penerima dana Alokasi Khusus Non Fisik dan Besaran Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Tahap I Tahun Anggaran 2019.
Keputusan Gubernur Nomor 1353 Tahun 2018 tentang Izin Pembukaan Rekening dana Bantuan Operasional Sekolah
Bagi Satuan Pendidikan Menengah Negeri dan
Satuan Pendidikan Khusus Negeri.
Keputusan Gubernur Nomor 1356 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Tanah Hak Milik Nomor 120/kebon Sirih Seluas 8.710 M2 (delapan Ribu Tujuh Ratus Sepuluh Meter Persegi) Atas Nama Bank Pembangunan Dki Jakarta Yang Terletak di Jalan Mh. Thamrin Nomor 10, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk Penyediaan Ruang Pemasaran Usaha Mikro Kecil Ramah Lingkungan