Keputusan Gubernur Nomor 1688 Tahun 2014 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Sekolah Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas Yang Terletak di Perumahan Villa Gading Indah Blok D, Kelurahan Kelapa Gading Barat: Kecamatan Kelapa Gading, Kota Administrasi Jakarta Utara kepada Yayasan Mahatma Gading
Keputusan Gubernur Nomor 1689 Tahun 2014 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Wisma Cimacan Yang Terletak di Desa Palasari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat Serta Sebagian Bangunan Gedung Lantai Iii dan Lantai Vi Gedung Nyi Ageng Serang kepada Yayasan Putera Bahagia
Keputusan Gubernur Nomor 1690 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Batu Ampar, Kota Administrasi Jakarta Timur
Keputusan Gubernur Nomor 1690 Tahun 2014 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Lahan Parkir Taman Irti Monas Yang Terletak di Jalan Medan Merdeka Selatan, Kota Administrasi Jakarta Pusat kepada Pt Gagas Energi Indonesia
Keputusan Gubernur Nomor 1691 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Cempaka Baru, Kota Administrasi Jakarta Pusat
Keputusan Gubernur Nomor 1691 Tahun 2014 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Pasar Puri Indah, Kota Administrasi Jakarta Barat kepada Pt Antilope Madju Puri Indah
Keputusan Gubernur Nomor 1692 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, dan Jaringan pada Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kota Administrasi Jakarta Pusat
Keputusan Gubernur Nomor 1692 Tahun 2019 tentang Pengesahan Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Unium Daerah Pembangunan Sarana.jaya Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun Buku 2019
Keputusan Gubernur Nomor 1692 Tahun 2014 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Gereja Yang Terletak di Jalan Agung Perkasa Blok J14 Sunter Agung Serta Tanah dan Bangunan Sekolah Taman Kanak-kanak Yang Terletak di Jalan Sunter Garden Blok B3 Nomor 108, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara kepada Yayasan Bait-el Indonesia