Keputusan Gubernur Nomor 1937 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Wijaya Kusuma, Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 1937 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 1564 Tahun 2017 tentang Pelayanan Visum untuk Korban Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak
Keputusan Gubernur Nomor 1938 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 1939 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, dan Jaringan pada Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 1939 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Cengkareng Timur Kota Administrasi Jakarta Barat Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Cengkareng Timur Berseri Terletak di Jalan Sdn 21 Jalan Outer Ring Road Kayu Besar, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan
Cengkareng, Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 1940 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, dan Gedung dan Bangunan pada Kecamatan Pancoran, Kota Administrasi Jakarta Selatan
Keputusan Gubernur Nomor 1940 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Bintaro Kota Administrasi Jakarta Selatan Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Permai Terletak di Jalan Bintaro Permai Iii Rt 002 Rw 09, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Kota Administrasi Jakarta Selatan
Keputusan Gubernur Nomor 1941 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Rawa Terate, Kota Administrasi Jakarta Timur
Keputusan Gubernur Nomor 1941 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Meruya Selatan Kota Administrasi Jakarta Barat Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Tanah Yang Terletak di Jalan H. Saaba dan di Jalan Raya Meruya Selatan Rt 009 Rw 04, Kelurahan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat