Keputusan Gubernur Nomor 2091 Tahun 2015 tentang Penetapan Lokasi untuk Pembangunan Akses Jalan Hutan Kota Kembangan, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 2092 Tahun 2015 tentang Penetapan Lokasi untuk Pembangunan/pelebaran Jalan Kembang Kerep Sisi Selatan, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 2092 Tahun 2014 tentang Penunjukan Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Kantor Balaikota Serta Rumah Dinas Yang Berada di Bawah Koordinasi Sekretariat Daerah
Keputusan Gubernur Nomor 2093 Tahun 2016 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Eks Gedung Dinas Pekerjaan Umum Yang Terletak di Jalan Taman Jatibaru, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat dan Eks Gedung Upt dana Bergulir Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Serta Perdagangan Yang Terletak di Jalan Inspeksi Tarum Barat Kav. Agraria, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Kota Administrasi Jakarta Timur kepada Bareskrim Polri
Keputusan Gubernur Nomor 2093 Tahun 2015 tentang Penetapan Lokasi untuk Pembangunan Ruang Terbuka Hijau di Jalan Ubi Rt 008 Rw 02, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Taman Sari, Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 2093 Tahun 2014 tentang Penunjukan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sebagai Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Tanah Marga Jalan (mjl) Yang Terletak di Perumahan Pondok Bambu Permai/pondokbambu Ii, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Kota Administrasi Jakarta Timur
Keputusan Gubernur Nomor 2094 Tahun 2014 tentang Penunjukan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sebagai Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Tanah Marga Jalan (mjl) Yang Terletak di Jalan H. Zaenul Arifin, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat
Keputusan Gubernur Nomor 2096 Tahun 2017 tentang Tim Pelaksana Pemeriksaan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, Surat Tanda Uji Kendaraan dan Kartu Pengawasan Mobil Penumpang dan Barang Serta Pengesahannya